Cara Menghukum Anak dalam Islam yang Mendidik
Amerika sebagai negara adikuasa telah memegang kendali pendidikan di negara kita. Setelah di masa lalunya dunia barat sengaja memperlakukan anak-anak seperti binatang dan budak dengan cara kasarnya. Akhirnya saat ini bermunculan konsep konsep pendidikan yang terbilang lembut.
Namun pendidikan Islam tidak memiliki masa kelam. Dari dulu hingga sekarang konsep Islam tidak pernah berubah walaupun terjadi pergantian zaman dan keadaan. Masalahnya ada pada diri kita. Keyakinan yang telah bergeser membuat hasil pendidikan kita berubah sangat jauh dengan hasil pendidikan Islam di masa kebesarannya.
Sampai-sampai memunculkan konsep larangan memukul pada anak. Atau lebih parah lagi ada konsep "Jangan Berkata Jangan". Hal itu bertentangan dengan Al-Qur'an. Dalam Islam, berkata "Jangan" itu diperbolehkan. Saat Luqman berkata kepada anaknya.
وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
"Dan ingatlah ketika Luqman berkata sama anaknya, di waktu ia memberi nasihat kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) itu adalah benar-benar kezaliman yang besar". (Qs.Luqman:13)
DR. Khalid Ahmad Asy-Syantut berkata dalam kitab Tarbiyatul Athfal Fil Ahadits Asyarif,
"Di lingkungan pendidikan barat dan para pengikutnya di dunia Arab, tersebar pemahaman bahwa pukulan bukan merupakan sarana pendidikan. Tetapi merupakan sarana pendidikan kuno yang telah gagal. Tidak dipakai kecuali oleh guru yang gagal, keras, kasar, menakuti siswa dan membuat mereka tidak mau bersekolah. Untuk itulah keluar keputusan kementerian pendidikan di berbagai negara tentang larangan menggunakan metode ini (menghukum dengan pukulan). Lalu mengancam guru yang memakainya akan dijatuhi hukuman yang berat"
Padahal pukulan dalam Islam merupakan sarana pendidikan. Jelas ini bertentangan dengan pernyataan pakar pendidikan hari ini. Meski demikian Islam dibangun atas kelembutan, hikmah dalam memberi nasihat.
Ustadz Galan (Manajer Kuttab) dalam stadium general mengatakan tentang hukuman,
"Meski di Kuttab dibolehkan menghukum (dipukul atau dicubit), tapi guru guru itu dibekali ilmu menghukum (tidak sembarangan menghukum anak). Digambarkan hukuman itu seperti 'Obat'. Kalau dosisnya kurang maka tidak menyembuhkan penyakit. Tapi kalau kebanyakan dosisnya maka membahayakan pasien. Jadi harus bisa mengatur dosis/mengimbangi dalam menghukum anak"
Buat yang belum tahu apa itu Kuttab silahkan baca: Sejarah Pendidikan Islam Kuttab
Tujuan Hukuman Dalam Pendidikan Islam
Sebelum abanaonline.com menjelaskan kaidah-kaidah hukum dalam Islam. Terlebih dahulu kita ketahui apa itu tujuan dari hukuman pendidikan Islam. Jamal Abdurrahman dalam kitab Athfaul Muslimin Kaifa Robbahum Nabiyyil Amin mengatakan,
"Tujuan dari hukuman pendidikan Islam adalah memberikan arahan dan perbaikan. Bukan balas dendam dan penguasaan diri. Untuk itulah harus diperhatikan kebiasaan anak dan karakternya sebelum menghukumnya. Memotivasi anak untuk berusaha memahami dan memperbaiki kesalahannya. kemudian kesalahan tersebut dimaafkan setelah diperbaiki."
Cara Menghukum Anak Dalam Islami
Karena hukuman itu ibarat obat. Maka supaya kita tidak kekurangan dan kelebihan dosis, perlu mengetahui kaidah-kaidah hukuman yang sesuai dalam Islam sebagaimana yang sudah diajarkan dalam Alquran dan as-sunnah.Konsep menghukum anak nakal agar jera tidak harus memukul dan bisa dengan ketegasan tanpa kekerasan, namun tidak juga mengabaikannya. Kelembutan dan pendekatan harus dilakukan terlebih dahulu sebelum hukuman.
Bahkan hukuman pukulan merupakan hukuman terberat. Sehingga metode ini tidak boleh dipakai kecuali jika semua bentuk hukuman sudah tidak berguna lagi. Jika anak anak melakukan kesalahan. Berikut bentuk teguran sebelum memukul:
1. Menasehati Anak dan Memberikan Petunjuk
Rasulullah shallallahu alaihi sallam pernah memberi nasihat dan petunjuk kepada Umar bin Abi Salamah ketika sedang makan,
يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ
Artinya, "Nak, sebutlah nama Allah ta'ala. Makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah yang ada di hadapanmu" (Muttafaqun alaihi, Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022).
2. Berpaling Darinya dan Menunjukkan Ekspresi Wajah Tidak Senang
Bentuk hukuman Islam pada anak kedua bisa dengan berpaling darinya, "Rasulullah shalallahu alaihi wassalam jika melihat dari salah satu keluarganya ada yang dusta. Beliau terus berpaling darinya sampai ia bertaubat". [Lihat, Shahih Jami As Shaghir, Al Albani]
Di samping itu bisa juga dengan menunjukkan ekspresi wajah ketidaksenangan atas perbuatan itu.
3. Menghentikan Perbuatan Anak yang Salah
Hukuman pendidikan Islam yang ketiga ini termasuk bentuk teguran. Apabila anak melakukan perbuatan salah maka seorang guru harus menghentikan perbuatannya. Hal ini berdasarkan sabda rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Di mana beliau pernah menghentikan orang yang berkali-kali mengeluarkan suara karena kekenyangan.
"Hentikan suara dahakmu (suara kekenyangan). Karena orang yang paling banyak kenyang di dunia adalah orang yang paling panjang laparnya di hari kiamat." [HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah, Tirmidzi berkata: Hasan Gharib]
4. Menjauhi dan Menjewer Anak yang Salah
Apabila diperlukan seorang guru atau orang tua bisa menjauhi anak yang salah sebagai bentuk hukuman. Tetapi tidak boleh lebih dari tiga hari. Di samping itu nabi juga pernah menjewer anak-anak yang bernama Abdullah bin Bushr dan Nu'man bin Basyir. Bahkan disertai dengan kalimat, "Wahai anak yang tidak amanah!"
5. Hukuman Pukulan dalam Islam
Apabila semua hukuman sudah tidak bisa lagi memperbaiki. Maka hukuman bisa dengan pukulan tapi harus memperhatikan syarat-syarat berikut ini:
- Sebelum anak dipukul wajib dijelaskan sebab hukuman tersebut. Disertai penjelasan adab yang benar supaya tidak menyebabkan hukuman pukulan.
- Anak-anak tidak boleh dipukul jika belum mencapai 10 tahun.
- Jangan memukul anak lebih dari 10 kali pukulan.
- Pukulan dilarang membekas di kulit.
- Alat untuk memukul harus sedang tidak terlalu lembek dan tidak terlalu keras.
- Saat memukul harus di beberapa bagian tubuh. Tidak boleh di satu tempat.
- Berikan jeda dari pukulan satu ke pukulan berikutnya supaya rasa sakit yang diderita agak mereda.
- Dilarang memberi pukulan di bagian wajah kepala dan kemaluan lebih baik di bagian kaki dan tangan.
- Seorang guru dilarang memukul ketika sedang marah karena guru itu mendidik bukan membalas.
- Hentikan pukulan jika anak-anak berlindung kepada Allah ta'ala.
Itulah batasan-batasan memukul anak.
Menghukum anak Harus Dibarengi Ketegasan
Tegas berbeda dengan marah. Ketegasan untuk mendidik sedangkan marah untuk hawa nafsunya. Sejak saya mengajar di Kuttab Al Fatih, saya diajarkan untuk mengajarkan adab sebelum ilmu, Pentingnya adab sebelum ilmu.
Baca: Adab Menuntut Ilmu dalam Islam yang Wajib Diajarkan pada Murid
Sehingga sifat tegas harus dimiliki setiap guru. Karna ilmu saja tidak cukup jika guru tidak memiliki ketegasan. Ilmu yang tinggi memang penting, akan tetapi ketegasan itu lebih penting. Perlu diingat kualitas guru adalah kualitas murid.
Jika ada anak yang adabnya tidak bagus saat pelajaran maka tidak boleh dibiarkan. Seorang guru harus tegas dan mengarahkan. Yang jelek kita larang dan yang bagus kita apresiasikan. Untuk menggunakan konsep ketegasan harus dibarengi dengan tahapan yang sudah dijelaskan di atas.
Saya berikan analogi pesawat terbang yang akan landas. Setiap pesawat terbang yang akan turun, pasti tidak langsung turun dari atas ke bawah namun akan turun secara pelan-pelan. Apa yang akan terjadi jika dari atas langsung turun? Pesawat akan hancur.
Sehingga hukuman pada anak itu harus seperti landasnya pesawat terbang. Jika ada anak yang melanggar, jangan langsung dipukul namun harus dengan perlahan sesuai urutan.
Misalnya: Saya sedang mengajar anak-anak, dan membacakan adab-adab di kelas, seperti diam, tidak ngobrol saat pelajaran. Lalu saya memberi ketegasan bagi siapa yang melanggar. Ketegasan tersebut berupa urutan seperti di bawah ini:
- Jika ada anak yang ngobrol setelah adanya peraturan maka dia akan mendapat 1 peringatan. Teguran/nasihat
- Jika masih ngobrol, mendapat 2 peringatan.
- Masih ngobrol lagi? Berdiri 5 menit saja.
- Masih ngobrol lagi? Berdiri 10 menit, dan seterusnya sampai anak tidak mengulangi lagi. tentunya dengan tahapan yang lembut supaya anak terasa nyaman.
Ingat. Apabila kita sudah memberi ketegasan,maka kita harus melaksanakan. Soalnya kalau tidak dilaksanakan, anak akan menilai jika gurunya hanya main-main. dia akan berfikir "Wah ini gurunya hanya main-main saat ngasih peraturan". Pada akhirnya hukuman ketegasan tidak berjalan.
Misalnya ana di kelas sering memperingatkan anak yang ribut untuk diam sebelum hitungan tiga kali. Jika melebihi hitungan tiga kali, anak tersebut berdiri. Setelah hukuman itu dijelaskan ke anak, maka saya harus tegas menerapkan bila suatu saat ada yang melanggar.
Agar Dikagumi Anak Meski Kita Pernah Menghukum
Tidak adil rasanya jika kita di depan anak-anak selalu cemberut atau tegas, tanpa diimbangi hal lain yang bisa membuat anak senang bahkan kagum pada sosok guru/ayah. Jika seorang anak sudah kagum, itu sangat luar biasa!! Anak akan menerima hukuman dengan logowo atau tidak sampai ke hati. Dengan kata lain, selain menghukum anak kita harus bisa menghibur anak.
Ada banyak hal yang bisa kita lakukan dan membuat anak kagum! Sehingga mudah saat kita menerapkan hukuman pada mereka. Tidak mengganggu mental mereka dan fikiran mereka. Di antara contohnya, guru sering senyum pada anak. Guru menunjukkan kelebihan pada anak, entah membaca al quran dengan nada bagus atau lainnya.
Batasan Menghukum Anak dalam Pendidikan Islam
Terakhir sebelum kami tutup. Saya akan menuliskan batasan-batasan dalam menghukum anak menurut Islam:
- Hukuman tidak diperbolehkan menjatuhkan kemuliaan diri sebagai manusia.
- Jangan sering melakukan hukuman karena bisa membuat anak semakin bertambah bodoh dan beku.
- Berilah kesempatan untuk memperbaiki kesalahan pertama.
- Jangan mengancam hukuman jika tidak dilaksanakan seperti yang sudah saya jelaskan tadi. Harus tegas.
- Jagalah lisan ketika menghukum anak jangan sampai keluar kata kotor.
Baiklah sekian saja dari kami semoga tulisan ini bermanfaat buat teman-teman sekalian. Cara menghukum anak di atas tadi berdasarkan referensi catatan Ustadz Budi Ashari LC dan pengalaman saya mengajar di Kuttab Al-Fatih. Wassalamulaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Mujahid Pendidikan Kuttab Al-Fatih Abu Zaid
13 komentar untuk "Cara Menghukum Anak dalam Islam yang Mendidik"
Tulis komentar di sini dan centang tombol "Notify me" atau "Ingatkan kami" agar Antum bisa melihat balasannya. Syukran