Hukum Memberi Uang Pada Anak Anak Ketika Lebaran Menurut Fatwa Al Lajnah ad Daimah
Hukum Membagikan uang pada hari raya Idul Fitri- Di negara Tanah Air Indonesia memiliki kebiasaan yang unik saat lebaran. Para orang tua atau para pemuda dewasa biasanya membagikan uang yang TIDAK TERLALU BANYAK (Al-Idiyah) pada anak-anak. Dengan tujuan agar membuatnya bahagia di hari kebahagiaan kaum muslimin.
Lalu yang jadi pertanyaan, apakah boleh membagikan uang kepada anak-anak saat lebaran Idul Fitri? Apa hukum memberi uang pada anak saat hari raya? Haram atau Halal?
Menurut fatwa Al Lajnah ad Daimah Saudi Arabia hukum membagikan uang pada anak-anak saat lebaran diperbolehkan karena itu adalah sebuah adat yang bagus. Memberi kebahagiaan kepada kaum muslimin baik yang dewasa maupun yang masih kecil merupakan anjuran bagi umat Islam. Berikut kutipan fatwanya:
Pertanyaan: "Di negeri kami memiliki kebiasaan pada setiap hari Raya Id', baik Idhul Fitri atau Adha, kami membagikan kepada anak-anak kecil uang dengan jumlah tidak terlalu banyak, yang disebut dengan "al-'idiyah". Kami lakukan dalam rangka memberikan kegembiraan kepada mereka.
Apakah kegiataan "al-'idiyaah" ini termasuk Sesuatu yang Berlebihan & Mengada-ada ataukah tidak mengapa?"
Jawaban: "Tidak mengapa melakukan yang seperti ini. Bahkan ini termasuk adat kebiasaan yang baik. Karena memberikan kebahagian kepada seorang muslim baik yang besar maupun anak kecil merupakan perkara yang dianjurkan dalam syariat yang suci ini."
Al Lajnah ad Daimah Lil Buhutsi al 'Ilmiyah wal Ifta' Saudi Arabia [Fatwa al Lajnah ad Daimah Lil Buhutsi al Ilmiyati wal ifta' 26/247]
Ketua:
Anggota:
Nah namun yang perlu jadi cacatan adalah, Al-Idiyah yang berarti "Jumlahnya tidak terlalu banyak". Karena ada tahapannya sendiri kapan anak boleh memegang uang. Sebagaimana yang sudah kami tulis di pembahasan, "Hukum Orangtua Memberikan Uang yang Banyak Secara Langsung pada Anak".
Sekian informasi dari abanaonline.com terkait hukum membagikan uang lebaran kepada anak-anak yang masih kecil. Semoga bisa bermanfaat. Silahkan boleh dibagikan kepada yang lainnya.
Lalu yang jadi pertanyaan, apakah boleh membagikan uang kepada anak-anak saat lebaran Idul Fitri? Apa hukum memberi uang pada anak saat hari raya? Haram atau Halal?
Hukum Memberi Uang kepada Anak Saat Lebaran
Menurut fatwa Al Lajnah ad Daimah Saudi Arabia hukum membagikan uang pada anak-anak saat lebaran diperbolehkan karena itu adalah sebuah adat yang bagus. Memberi kebahagiaan kepada kaum muslimin baik yang dewasa maupun yang masih kecil merupakan anjuran bagi umat Islam. Berikut kutipan fatwanya:
Pertanyaan: "Di negeri kami memiliki kebiasaan pada setiap hari Raya Id', baik Idhul Fitri atau Adha, kami membagikan kepada anak-anak kecil uang dengan jumlah tidak terlalu banyak, yang disebut dengan "al-'idiyah". Kami lakukan dalam rangka memberikan kegembiraan kepada mereka.
Apakah kegiataan "al-'idiyaah" ini termasuk Sesuatu yang Berlebihan & Mengada-ada ataukah tidak mengapa?"
Jawaban: "Tidak mengapa melakukan yang seperti ini. Bahkan ini termasuk adat kebiasaan yang baik. Karena memberikan kebahagian kepada seorang muslim baik yang besar maupun anak kecil merupakan perkara yang dianjurkan dalam syariat yang suci ini."
Al Lajnah ad Daimah Lil Buhutsi al 'Ilmiyah wal Ifta' Saudi Arabia [Fatwa al Lajnah ad Daimah Lil Buhutsi al Ilmiyati wal ifta' 26/247]
Ketua:
- Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz
Anggota:
- Syaikh Abdul Aziz aalu Syaikh
- Syaikh Shaleh al Fauzan
- Syaikh Bakr Abu Zaid
Nah namun yang perlu jadi cacatan adalah, Al-Idiyah yang berarti "Jumlahnya tidak terlalu banyak". Karena ada tahapannya sendiri kapan anak boleh memegang uang. Sebagaimana yang sudah kami tulis di pembahasan, "Hukum Orangtua Memberikan Uang yang Banyak Secara Langsung pada Anak".
Sekian informasi dari abanaonline.com terkait hukum membagikan uang lebaran kepada anak-anak yang masih kecil. Semoga bisa bermanfaat. Silahkan boleh dibagikan kepada yang lainnya.
Posting Komentar untuk "Hukum Memberi Uang Pada Anak Anak Ketika Lebaran Menurut Fatwa Al Lajnah ad Daimah"
Tulis komentar di sini dan centang tombol "Notify me" atau "Ingatkan kami" agar Antum bisa melihat balasannya. Syukran